Lagi, Empat Kapal Asing Ditangkap

Loading...

BATAM (suarasiber) – Penjagaan perairan di Kepulauan Riau terus ditingkatkan usai penangkapan berton-ton narkoba jenis sabu-sabu yang akan diselundupkan ke negeri ini. Bukti peningkatan penjagaan tersebut, ditangkapnya 4 kapal nelayan berbendera Vietnam yang tidak dilengkapi dokumen, saat beraktivitas di Perairan Natuna, oleh Kapal Patroli Baladewa, Senin (19/3/2018).

Dilansir dari batampro.id, empat kapal ikan tersebut bernama BV 5480 TS /Sima-050, KG 90592 TS / Sima-053, KG 95337 TS/ 054 dan KG 95366.

Keempatnya diduga melanggar pasal 35A ayat 2 dan Pasal 92 UU no 31 tahun 2004, tentang perikanan, sub pasal 93 ayat 2 dan 4 jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 uu no 45 tahun 2009 tentang perubahan atas uu no 31 tahun 2004, tentang perikanan.

Saat ini keempat kapal tersebut sudah bersandar dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh aparat di Pelabuhan Batuampar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga membenarkan adanya penangkapan 4 kapal asing tersebut.

“Keempat kapal tersebut diamankan di laut Natuna Timur,” ujar Erlangga.

Pernyataan yang sama pun dibenarkan oleh Dir Airud Polda Kepri Kombes Pol. Teddy Jhon. (batampro.id)

Loading...