Dewan Lingga Desak Pemprov Kepri Revisi Perda RT/RW

Loading...

LINGGA (suarasiber.com) – Ketua DPRD Kabupatrn Lingga, Riono mendesak Pemprov Kepri merevisi Perda RT/RW untuk mengatasi persoalan tambang di kabupaten ini.

Salah satu alasan Riono meminta hal tersebut, beberapa Izin Usaha Pertambangn (IUP) pasir darat dan laut yang dikeluarkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri menjadi kontroversi.

Dalam waktu dekat DPRD Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, salah satu tugasnya mendesak Pemprov kepri merivisi Perda RT/RW-nya. Pansus juga akan mendata sejauh ini ada berapa IUP pertambangan pasir yang dikeluatkan Pemprov Kepri.

Riono menyebutkan, hampir seluruh IUP yang dikeluarkan tanpa rekomendasi Bupati Lingga.

Akibat yang ditimbulkan ialah masyarakat Lingga banyak dirugikan oknum pengusaha tambang yang mengeruk potensi alam Lingga. Meski wewenang pemberian IUP saat ini berada di tangan Pemprov Kepri, namun tidak mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya, jelas politisi Nasdem ini.

“Dari zaman Kesultanan Melayu di Lingga potensi pertambangan adalah sektor andalan untuk peningkatan ekonomi maayarakat,” Riono mengingatkan. (mat)

Loading...