UMRAH Cari Wakil Rektor

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Hery Suryadi, Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang sedang menunggu jadwal sidang di PN Tanjungpinang, ternyata sudah dipecat dari jabatannya. Dia dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Rektor UMRAH tak lama setelah ditangkap akhir Oktober 2017. Dan, dipecat sekitar Desember 2017

Salah seorang civitas akademika di UMRAH ketika dikonfrimasi kemarin, membenarkan pemecatan Hery tersebut. Namun, Roni Humas Umrah belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirim melalui whatsapp.

Tak hanya dipecat dari jabatannya, Hery yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di Universitas Riau (UR) juga sudah dipecat sekitar dua pekan pascapenangkapannya. Salah seorang civitas akademika di UR Pekanbaru, menyampaikan hal tersebut ke redaksi media ini, Jumat (11/1/2018) malam.

“Koreksi wai.. Die (Hery, red) dah diberhentikan dari Warek UMRAH. Di UR dah diberhentikan juga PNS nya. Sekarang Rektor UMRAH sedang mencari Warek baru,” katanya. Informasi ini sudah dikroscek ke salah seorang civitas akademika UMRAH dan dibenarkan

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kepri telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Hery Suryadi, mantan Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Jumat (11/1/2018). (mat)

Loading...