Meski Fotokopi, Kegiatan Jangan Terlambat Lagi

Loading...

NATUNA (suarasiber.com) – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Natuna menerima fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di aula kantor bupati, Senin (8/1). DPA ini diserahkan oleh Sekda, Wan Siswandi.

Dengan diserahkannya DPA ia menginginkan pelaksanaan roda pemerintahan bisa berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin anggaran rutin pemerintahan berjalan lancar dan jangan terhambat. Kita tidak ingin anggaran rutinitas kantor tertunda,” kata Sekda usai penyerahan dokumen.

Meski yang diserahkan fokopinya, namun apa yang tercantum di dalamnya harus dikerjakan sesegera mungkin. Agar tidak keluar dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Sekda sama sekali tidak ingin kejadian sebelumnya, yakni beberapa kegiatan gagal dilaksanakan, terulang kembali. Untuk itulah DPA diserahkan dalam bentuk fotokopi, sementara yang asli menyusul.

DPA aslinya sendiri masih diproses di meja Bupati. Jika semua berkas rampung, Bupati sendiri yang nanti akan menyerahkannya langsung kepala Kepala OPD Pemkab Natuna.

Penyerahan DPA ini kali ini terhitung lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang baru bisa diserahkan sekitar bulan Maret atau April. (putra)

Loading...