TANJUNGPINANG (suarasiber) - Nasrun DJ (58), mantan manajer di perusahaan properti nomor 1 di Tanjungpinang, hanya bisa diam, dan menunduk saat jaksa penuntut umum...
TANJUNGPINANG (suarasiber) - Nasrun, terdakwa pembunuh Supartini melalui kuasa hukumnya, menyatakan peristiwa pembunuhan terhadap korban sebagai perbuatan tidak disengaja.
"Spontan, tanpa kesengajaan, emosi tak terkendali...
TANJUNGPINANG (suarasiber) - Setelah berkali-kali sidang, akhirnya perkara pembunuhan yang dilakukan Nasrun (58) terhadap korban Supartini (38), yang di persidangan diakui sebagai selingkuhannya, segera...