Batal Nikah di Luar KUA, Biaya Bisa Dikembalikan
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama hanya melayani pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama. Bagi calon pengantin
Read moreTANJUNGPINANG (suarasiber) – Selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama hanya melayani pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama. Bagi calon pengantin
Read more