Mulai 1 Maret 2022, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya Karantina 3 Hari
Suarasiber.com – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah divaksin komplit plus bosster hanya akan menjalani karantina selama tiga hari.
Read moreSuarasiber.com – Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah divaksin komplit plus bosster hanya akan menjalani karantina selama tiga hari.
Read more