Kamis, 4 Juni 2026

BC Gagalkan Masuknya Mesin Rokok 3.000 Batang Per Menit dari Kijang ke Sunda Kelapa

Tayang:


Suarasiber.com (Jakarta) – Upaya penyelundupan mesin pembuat rokok kembali digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Petugas berhasil mengamankan satu kontainer berisi empat unit mesin rokok berkapasitas tinggi yang diangkut KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, sebelum tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu (10/12).

Penemuan ini dianggap sangat penting oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025), ia menjelaskan bahwa satu set mesin saja bisa memicu potensi kerugian besar bagi negara karena mesin tersebut mampu memproduksi rokok ilegal tanpa cukai.

Menurut Djaka, kemampuan mesin yang diamankan itu mencapai 2.000 hingga 3.000 batang rokok per menit. “Jika mesin ini digunakan untuk produksi rokok tanpa cukai, penerimaan negara bisa hilang dalam jumlah yang signifikan,” ujarnya, dikutip dari Detik.com.


Mesin pembuat rokok itu ditemukan di salah satu dari tiga kontainer yang diamankan Bea Cukai di Pelabuhan Sunda Kelapa. Dua kontainer lainnya ternyata berisi pakaian jadi ilegal, meski dokumen pemberitahuan menyebutkan barang yang diangkut adalah “barang campuran dan sajadah”.

Temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap manifest KM Indah Costa yang membawa 44 kontainer, di mana hanya 13 di antaranya berisi barang. Dari total tersebut, tiga kontainer terindikasi mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan pengawasan ketat. Dua kontainer dibongkar di gudang penerima kawasan Muara Karang, sementara satu kontainer tetap diamankan di pelabuhan.

Hasil pemeriksaan mengungkap manipulasi dokumen dan isi kontainer yang tidak sesuai pemberitahuan. Seluruh kontainer kemudian diamankan ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Djaka menegaskan pihaknya kini memperketat pengawasan hingga moda pengangkutan laut karena para pelaku penyelundupan terus mencari celah. “Tidak ada kompromi bagi importasi ilegal, terlebih yang memalsukan dokumen dan isi barang,” tegasnya.

Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya kepada pengangkut, tetapi juga kepada pemilik barang dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu memberantas penyelundupan. “Peran publik sangat penting dalam memperkuat pengawasan,” tutupnya. (***/dtc)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...