( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan PJS Direktur Utama sekaligus PJS Direktur Hukum dan SDM PT Bandara Internasional Batam (BIB), Annang Setia Budhi, bersama jajaran direksi di Kantor Ombudsman Kepri, Senin (24/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, PT BIB memaparkan perkembangan kewajiban mereka sebagai Badan Usaha Pelaksana, yang meliputi tiga fokus utama:
1. Renovasi, perluasan, pengelolaan, dan pemeliharaan Terminal Penumpang Eksisting (Terminal 1).
2. Pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan Terminal Penumpang Baru (Terminal 2).
3. Pengelolaan Terminal Kargo Baru Bandara Hang Nadim Batam.
Annang menjelaskan bahwa renovasi Terminal 1 telah rampung. Namun, pembangunan Terminal 2 yang awalnya ditargetkan selesai pada 2024 baru mencapai 2,1% hingga September 2025, sebatas tahap ground breaking. Kondisi ini membuat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai pemenang tender sebelumnya memilih mengundurkan diri.
Sebagai langkah percepatan, PT BIB resmi memulai proses pelelangan tender baru untuk pembangunan Terminal 2 pada 24 November 2025. Penandatanganan kontrak dengan pemenang tender ditargetkan terlaksana pada Februari 2025.
Menanggapi paparan tersebut, Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan Terminal 2 demi mewujudkan rencana besar menjadikan Hang Nadim sebagai bandara hub internasional.
“Ini mimpi besar BP Batam. Terminal 2 harus dibangun untuk menambah kapasitas penumpang dan mendukung pengembangan Hang Nadim menjadi bandara internasional yang kompetitif,” ujarnya.
Saat ini kapasitas Terminal 1 hanya mampu menampung 5 juta penumpang per tahun. Dengan hadirnya Terminal 2, kapasitas diproyeksikan meningkat menjadi 9,8 juta penumpang.
Lagat juga meminta BP Batam mendukung penuh pembangunan Terminal 2 yang akan berdiri di atas lokasi Terminal Kargo Lama dan Gedung Lion Maintenance. Ia menyarankan agar BP Batam dan PT BIB bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pemindahan fasilitas agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Selain pembangunan fisik, Ombudsman juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama masa pengembangan.“Pembangunan boleh berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Keamanan dan kenyamanan penumpang tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lagat turut mendorong PT BIB membuka rute-rute baru seperti Batam–Bali serta kota-kota di Sumatera dan Kalimantan. Saat ini Hang Nadim melayani penerbangan ke 23 destinasi dengan 10 maskapai, termasuk 5 rute internasional.
“Kami berharap Hang Nadim benar-benar menjadi hub penerbangan di wilayah barat seperti halnya Bandara Soekarno-Hatta. Dampaknya tentu besar bagi ekonomi Batam dan Kepri,” tambah Lagat.Menutup pertemuan, Lagat menyarankan agar PT BIB segera menetapkan direksi definitif demi memperlancar pengembangan bandara ke depan.
“Kami mengapresiasi upaya PT BIB dalam mengembangkan Bandara Hang Nadim sebagai bagian dari kerja sama KPBU. Ombudsman akan terus mengawal agar pengelolaan dan pelayanannya berjalan optimal,” pungkasnya. (***/rls)
Editor Syaiful





