Sabtu, 29 November 2025

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) bertemu dengan manajemen DSI, yang turut didampingi tim penasihat hukum, untuk membahas proposal penyelesaian terkait dana lender yang hingga kini masih tertahan, Selasa (18/11/2025).

Pertemuan ini menjadi momen krusial karena menyangkut nasib ribuan masyarakat, termasuk para pensiunan serta keluarga yang mengalokasikan dana mereka untuk pendidikan, kesehatan, ibadah, hingga kebutuhan hidup lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena DSI selama ini dikenal sebagai platform pembiayaan syariah yang sangat kredibel. Perusahaan tersebut berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengikuti fatwa DSN MUI, serta berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) MUI.


DSI juga menggunakan akad resmi, fokus pada pembiayaan proyek properti dengan agunan di atas 100 persen, mengklaim memiliki pembeli atau pemesan sebelum proyek berjalan, serta selama bertahun-tahun mencatat TKB90 yang sangat tinggi, yakni 99,82 persen. Reputasi ini diperkuat dengan sejumlah penghargaan, kehadiran brand ambassador terkenal, serta eksposur di berbagai media.

Namun sejak Juni 2025, sejumlah lender mulai melaporkan kesulitan menarik dana. Situasi memburuk ketika pada awal Oktober 2025 seluruh proses penarikan dana dan imbal hasil dihentikan untuk semua lender tanpa pengecualian.

Melansir informasi yang disampaikan Riyo dari Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI), berdasarkan rekapitulasi Paguyuban hingga 14 November 2025, nilai dana yang dilaporkan tertahan telah melampaui Rp 900 miliar dari lebih dari 3.000 lender. Sementara itu, manajemen DSI sebelumnya menyatakan bahwa platform tersebut memiliki lebih dari 14.000 lender aktif.

OJK telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI pada 15 Oktober 2025. Lembaga regulator itu juga melakukan audit khusus yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 31 Desember 2025 untuk menelusuri dan memastikan kondisi keuangan serta operasional perusahaan.

Pertemuan pada 18 November 2025 ini sangat diharapkan menjadi titik terang. Para lender menantikan kejelasan mengenai langkah-langkah konkret penyelesaian dan komitmen manajemen DSI dalam menyelesaikan kewajiban mereka. Paguyuban menyebut pertemuan ini sebagai peluang terakhir untuk mendapatkan jawaban yang transparan dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan. (rls/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...