Sabtu, 29 November 2025

Pemkab Bintan Terima Aset PSU Empat Perumahan Senilai Rp6,5 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com,(Bintan) – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari empat perumahan milik tiga pengembang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp6,5 miliar. Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama para pengembang di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan bahwa penyediaan PSU merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan perumahan yang aman, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kata Roby, berkomitmen untuk terus memastikan setiap kawasan perumahan memiliki sarana dan prasarana yang memadai sesuai standar.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan adalah melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di lingkungan yang sehat dan harmonis,” ujar Roby.


Ia menambahkan, serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati kemudahan serta kenyamanan dalam beraktivitas di lingkungan tempat tinggal mereka.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, total lahan PSU yang diserahkan mencapai 13.185,93 meter persegi, dengan nilai perolehan lebih dari Rp6,5 miliar.Empat perumahan yang menyerahkan aset PSU tersebut antara lain:

1. Perumahan Taman Harapan Permai di Kecamatan Bintan Timur, oleh PT Citra Kencana Sukses.

2. Perumahan Citra Indah di Kecamatan Toapaya, oleh PT Bintan Bangun Sentosa.

3. Perumahan Nessa Nuri Regency di Kecamatan Toapaya, oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.

4. Perumahan Puri Garden Regency di Kecamatan Bintan Timur, juga oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.

Bupati Bintan Roby Kurniawan foto bersama para pengembang usai melakukan penandatanganan serah terima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) empat perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025). Foto – Diskominfo Kabupaten Bintan

Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan perumahan di wilayah Bintan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus memperkuat pengawasan terhadap pembangunan perumahan agar sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan di kemudian hari.

“Melalui serah terima PSU ini, kami berharap pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat berjalan lebih baik, terarah, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kawasan perumahan yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan. Dengan pertumbuhan sektor perumahan yang pesat, Pemkab Bintan akan memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Kolaborasi Langka: Billie Eilish dan James Cameron Garap Dokumenter Konser 3D

Suarasiber.com - Billie Eilish pada Juli lalu sempat mengungkap...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...