Suarasiber.com (Batam)— Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri hampir seluruh anggota Komisi III, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda utama RDPU ini membahas persoalan pengelolaan sampah di Kota Batam, yang hingga kini belum memiliki sistem terpadu dan efektif dalam menangani penumpukan sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Masalah yang menjadi sorotan antara lain gunungan sampah yang terus meningkat dan keterbatasan armada pengangkut sampah yang beroperasi di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya menuntut adanya solusi konkret dan berkelanjutan, bukan hanya pendekatan bisnis semata.

“DPRD berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam mampu menghadirkan solusi dari hulu ke hilir. Jadi bukan sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Rudi.
Diskusi berjalan kritis dan konstruktif, dengan harapan hasil paparan PT OGB Environmental Technologies dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan konkret. Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah sampah di Batam, agar tidak semakin menumpuk dan berdampak negatif bagi warga di masa mendatang. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





