Suarasiber.com (Batam) – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, Rabu (27/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV ini menghadirkan Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, didampingi Sekretaris Komisi IV Hj. Asnawati Atiq, SE., MM., dan anggota komisi lainnya yaitu Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, serta Haji Hery Herlangga.
Dalam pembukaannya, Dandis menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Semua pihak — mulai dari instansi pendidikan, orang tua, hingga masyarakat — harus bersinergi dalam mencari solusi,” tegas Dandis.

Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam turut memaparkan sejumlah program yang siap dilaksanakan bersama berbagai pihak, seperti penyuluhan rutin di sekolah, sosialisasi bahaya narkoba, dan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler positif untuk menarik minat pelajar agar terhindar dari perilaku berisiko.
Komisi IV DPRD Batam berkomitmen untuk mendorong kebijakan preventif yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan. Melalui sinergi lintas instansi, diharapkan tercipta **lingkungan belajar yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kota Batam. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





