Suarasiber.com,( Bintan ) – Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang berfokus pada sektor kemaritiman. Prosesnya kini telah memasuki tahapan Uji Publik dan Pemaparan Tim Ahli, yang digelar dalam rapat resmi di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, Senin (3/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, serta dihadiri anggota DPRD Bintan, instansi vertikal, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BUMD baru yang direncanakan berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) itu akan diberi nama PT Bintan Karya Bahari. Menurut Ronny Kartika, pembentukan BUMD ini bukan sepenuhnya lahir dari awal, melainkan penyesuaian dari BUMD yang telah ada sebelumnya.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru. Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Saat ini kami menyesuaikan sektor usahanya dengan potensi maritim yang berkembang di Bintan,” jelas Ronny.

Ia menegaskan, pembentukan BUMD sektor kemaritiman merupakan langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah semakin inovatif dalam menggali potensi ekonomi lokal.
“Bintan punya banyak titik pelabuhan, salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang yang kini sedang dikaji untuk bisa dikelola, baik melalui mekanisme pinjam-pakai maupun take over. Lokasi ini sangat potensial untuk kapal pandu dan akan menjadi salah satu unit usaha di BUMD baru,” tambahnya.
Ronny juga menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibentuk nantinya akan disesuaikan dengan aturan terkini agar dapat membuka peluang pendapatan baru bagi daerah.
“BUMD ini nantinya bisa bergerak di sektor kapal pandu, suplai air bersih, hingga penyediaan bahan pokok untuk kapal-kapal besar yang berlabuh. Di perairan Bintan, setiap hari ada lebih dari 400 kapal tanker yang bisa menjadi peluang usaha strategis,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan Uji Publik ini, Tim Ahli dan pihak terkait akan segera menyusun rumusan akhir Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari untuk kemudian diajukan ke DPRD Kabupaten Bintan guna dibahas dan disahkan.
Dengan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, Perda BUMD Maritim ini ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2025, dan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Bintan.(***/rls)Editor Yusfreyendi





