Suarasiber.com (Jakarta) – Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga komedian Bedu atau Harabdu Tohar. Ia resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Ia mengonfirmasi adanya perkara yang telah masuk ke sistem pengadilan.
“Ada pihak yang mendaftar dengan inisial HT sebagai pemohon, dan IK sebagai termohon,” ujar Dede Rika saat ditemui di kantornya, Rabu (24/9/2025).
Dede menjelaskan, perkara tersebut resmi terdaftar pada 22 September 2025 dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 30 September 2025. Permohonan diajukan melalui sistem elektronik (e-court) dengan kuasa hukum sebagai perwakilan Bedu.
“Semua perkara masuk lewat e-court, termasuk permohonan ini,” jelasnya singkat, dilansir darti Detik.com.
Saat ditanya bentuk perkara, Dede menegaskan bahwa yang diajukan adalah permohonan cerai talak. “Kalau dari suami, bentuknya memang permohonan cerai talak,” tambahnya.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada 7 Februari 2010. Selama lebih dari 15 tahun pernikahan, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.(***)
Editor Yusfreyendi





