Sabtu, 29 November 2025

Bupati Anambas Instruksikan Tegas Soal Transparansi Dana BOS Rp11 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun anggaran 2025 menerima kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp11 miliar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dana ini dialokasikan untuk jenjang SD dan SMP dengan total penerima hampir 10 ribu siswa.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7 miliar dialokasikan untuk SD dan Rp4 miliar untuk SMP. Rata-rata setiap siswa mendapat manfaat sekitar Rp1,2 juta per tahun. Beberapa sekolah besar, seperti SMPN 1 Jemaja dan SMPN 2 Tarempa, bahkan bisa mengelola dana hingga Rp500 juta per tahun. Sementara itu, sekolah di wilayah khusus tetap dijamin mendapatkan alokasi minimal setara dengan 60 siswa.

Meski begitu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Anambas, Tony Karnain, menilai pengelolaan dana BOS belum sesuai harapan. Ia mendapati banyak fasilitas sekolah yang rusak parah namun tidak diperbaiki.


“Plafon bolong, dinding retak, hingga sarana belajar tidak terawat. Ironis, dana BOS turun tiap tahun, tapi tidak digunakan untuk perbaikan,” ungkap Tony, Senin (8/9/2025).

Ia menyebut sejumlah sekolah lebih mengutamakan pembelian barang baru, seperti laptop, daripada memperbaiki kerusakan bangunan. Bahkan, ada sekolah yang mengelola hampir Rp500 juta per tahun, namun penggunaan dananya tidak jelas.

Disdikpora juga menemukan indikasi manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Beberapa sekolah dilaporkan mencantumkan fasilitas fiktif demi meningkatkan akreditasi.

“Ada yang menulis punya perpustakaan padahal tidak ada, bahkan ada sekolah yang sampai menyekat ruang kelas hanya untuk memenuhi syarat administrasi,” beber Tony.

Sebagai langkah tegas, Disdikpora membentuk Tim Percepatan Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOS di setiap kecamatan. Tim ini akan mengawasi administrasi, pemanfaatan anggaran, hingga proses pembelajaran. Sekolah dengan laporan terbaik nantinya akan dijadikan percontohan.

Bupati Anambas, Aneng, mendukung penuh langkah pengawasan tersebut. Ia bahkan menginstruksikan pencopotan kepala sekolah yang terbukti tidak transparan.

“Dana BOS adalah amanah negara untuk pendidikan. Bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk anak-anak dan masa depan Anambas. Kalau ada yang bermain-main, siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya. (rls/rob)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Bupati Bintan Roby Kurniawan Raih Penghargaan Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

Suarasiber.com (Bintan) – Prestasi membanggakan kembali diraih Bupati Bintan,...

Kasus Pembunuhan di Tarempa Terungkap! Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Hanya dalam Hitungan Hari

Suarasiber.com,(Anambas) – Kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga...