Suarasiber.com — Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja pelayanan langsung tetap siaga melayani masyarakat meski sedang melaksanakan apel pagi.
Menurut Lis, apel pagi yang digelar setiap Senin hingga Kamis di lingkungan Pemko Tanjungpinang bertujuan membina disiplin serta menumbuhkan rasa tanggung jawab pegawai. Namun, ia menekankan agar kegiatan tersebut tidak menjadi alasan terhambatnya pelayanan publik.
“Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan mulai jam 08.00 pagi. Siagakan beberapa petugas pelayanan, hingga pelaksanaan apel pagi tidak menjadi penghambat dan alasan tertundanya pelayanan,” ujar Lis, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 082286580144.
Karena itu, pimpinan OPD dan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung, seperti kelurahan, kecamatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Disdukcapil, dan lainnya, diminta menyelaraskan fungsi pembinaan disiplin dengan pelayanan aparatur.
Selain itu, Lis juga mengatur agar mulai Selasa hingga Kamis, kepala OPD, camat, lurah, dan kepala bagian Setdako bergantian menjadi pembina apel di OPD atau unit kerja lain.
Langkah ini sekaligus menjadi sarana memperkuat kedekatan emosional dengan pegawai, serta menyampaikan informasi program dan kegiatan pemerintah kota.
“Jadi setiap pegawai pemko tahu apa saja program pemerintah, bukan hanya urusan OPD-nya saja. Namun, jangan sampai apel pagi malah mengganggu pelayanan.
Tidak mungkin masyarakat disuruh menunggu petugas selesai apel. Bangunlah sistem kerja yang baik agar pelayanan tetap berjalan,” tegas Lis. (***/rls)
Editor Yusfreyendi





