Sabtu, 29 November 2025

Pemko Tanjungpinang Hidupkan Kembali Aturan Jam Malam Pelajar, Dapat Dukungan Luas Warga

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana menerapkan kembali aturan jam malam dan jam belajar malam bagi pelajar mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Wacana ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai efektif dalam menekan kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan aman.

Rencana tersebut dibahas dalam Dialog Publik RRI Tanjungpinang bertajuk “Aturan Jam Malam dalam Menekan Kenakalan Remaja dan Perilaku Negatif”, yang digelar di Studio Pro 1 RRI pada Rabu (2/7).

Aturan Pernah Berlaku dan Terbukti Efektif

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru. Pada masa kepemimpinannya sebelumnya, ia telah menerapkan aturan serupa melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 dan Perwako Nomor 54 Tahun 2015.

“Dampaknya sangat terasa, terutama dalam membantu orang tua mengawasi anak-anak setelah jam sekolah. Tujuan aturan ini bukan untuk membatasi, tapi untuk membentuk karakter remaja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab,” kata Lis.


Sebagai pusat budaya Melayu dan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Lis menegaskan bahwa Tanjungpinang harus menjadi contoh dalam membentuk generasi muda yang menjunjung nilai adat, etika sosial, dan akhlak mulia.

“Kami ingin generasi muda kita menjadi pribadi yang berakhlakul karimah dan membanggakan Tanjungpinang ke mana pun mereka pergi,” lanjutnya.

Libatkan Semua Pihak, Pendekatan Humanis

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini akan dijalankan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Pemko akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari unsur Satpol PP, kepolisian, TNI, sekolah, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga orang tua.

“Satpol PP tidak bekerja sendiri. Kita bangun sinergi melalui Satgas gabungan yang solid,” tegas Lis.

Sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Sosialisasi juga akan dilakukan secara masif di ruang-ruang publik agar masyarakat memahami tujuan aturan ini.

Pengawasan Setiap Malam, Tetap Fleksibel

Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, yang akrab disapa Akib, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pelajar akan dilakukan setiap hari pukul 18.00 hingga 21.30 WIB.

Namun demikian, pelajar masih diperbolehkan beraktivitas di luar rumah jika tujuannya positif dan jelas, seperti mengikuti les, membantu orang tua berdagang, atau kegiatan bermanfaat lainnya.

“Kalau sekadar nongkrong di tempat gelap, taman, atau area sepi tanpa tujuan jelas, maka akan kami tertibkan,” tegasnya.

Penertiban akan dilakukan secara edukatif, yakni dengan mengajak siswa ke kantor Satpol PP untuk dibina, memanggil orang tua, dan memberi pemberitahuan kepada sekolah yang bersangkutan.

“Kondisi pelajar kita saat ini masih relatif baik. Kami percaya aturan ini justru akan memperkuat kontrol sosial masyarakat,” tambahnya.

Dukungan Masyarakat Mengalir

Dalam dialog publik tersebut, sejumlah warga menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Datok Londe, warga Tanjungpinang, menilai aturan tersebut sebagai langkah tepat untuk membangun generasi muda yang disiplin.

“Kami sangat mendukung. Semoga aturan ini konsisten dijalankan agar anak-anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan membanggakan,” ujarnya.

Sementara itu, Niar, warga Pulau Penyengat, berharap pengawasan juga menyentuh wilayah luar kota.

“Di Penyengat juga banyak anak-anak muda yang berkumpul malam hari. Kami berharap Satpol PP turut melakukan pengawasan di sini,” ungkapnya. (rls/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Menag: Indonesia Siap Tampung 3.000 Anak Palestina untuk Lanjutkan Pendidikan

Suarasiber.com (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto berencana mengundang anak-anak...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...