Suarasiber.com (jakarta) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB) kaget sekaligus bingung. Terkait kasus dugaan penguasaan lahan di TNTN oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan anggota dan pengurus PWI Riau, yang dilaporkan ormas PETIR ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam dokumen laporan PETIR, terdapat sekitar 125 nama disebut-sebut mayoritas anggota dan pengurus PWI Riau sebagai pemilik lahan seluas 574 Ha di kawasan hutan TNTN.
Menurut HCB soal nama-nama tersebut, agar diuji infomasi, dikonfirmasi, agar fakta yang disajikan akurat dan berimbang. Cek dan ricek ini penting agar media tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Apalagi ini menyangkut wartawan dan mantan pengurus. Karena sudah tersebar luas, bisa jadi upaya konfirmasi tidak mudah, tapi setidaknya ada usaha serius untuk melakukan kewajiban wartawan yakni uji informasi.
“Soal adanya nama dalam dokumen resmi, memang mengejutkan dan sekaligus membingungkan karena wartawan kok terlibat urusan semacam ini, tapi sekali lagi tetap mengecek ke lembaga berwenang,” kata HCB menjawab suarasiber.com, Kamis (26/6/2025).
Redaksi suarasiber.com sendiri sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau. Namun belum mendapatkan jawaban.
Begitu juga Oberlin Marbun juga sudah dilakukan konfirmasi tapi belum ada tanggapan.
Menanggapi pertanyaan seandainya, laporan Ormas PETIR ini berlanjut dan diproses secara hukum, apakah PWI Pusat akan memberikan bantuan hukum? HCB mengatakan, “Karena ini tidak ada kaitan dengan proses jurnalistik maka tentu bukan wilayah kerja LKBPH PWI Pusat.”
Dalam kesempatan itu HCB juga menegaskan dukungan PWI Pusat terkait pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dijelaskannya bahwa program kerja Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan aturan, mengembalikan tanah milik negara, menjaga agar fungsi hutan tetap terjaga, dan menjatuhkan hukuman ganti rugi dan pidana, sangat tepat.
Apa yang selama ini dianggap kebal hukum , kong kalikong, ujar HCB, ternyata bisa diluruskan oleh Presiden melalui pembentukan Satgas.
“PWI sangat mendukung program pemerintah ini dan seluruh jajaran PWI di Pusat dan daerah, harus ikut menggelorakan dan mendukung, untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” tegas HCB. (aip)
Editor yusfreyendi





