Sabtu, 29 November 2025

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Wujudkan Anambas sebagai Kabupaten Layak Anak

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak anak melalui pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang digelar pada Jumat, 11 April 2025, di Ruang Media Center, Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, guna menilai sejauh mana implementasi kebijakan dan program perlindungan anak telah dijalankan di daerah.

Proses verifikasi dilakukan secara hybrid, yakni gabungan antara pemaparan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lokasi dan penilaian daring oleh tim verifikator dari pusat.


Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng Syafriadi, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan Anambas sebagai Kabupaten Layak Anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui program yang terintegrasi antar sektor,” ujar Aneng di hadapan peserta forum.

Aneng juga menyampaikan harapannya agar capaian Anambas dalam program KLA tahun ini bisa meningkat dari kategori Pratama menjadi Madya, sebagai bentuk penghargaan atas upaya kolektif seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Kami berharap evaluasi tahun ini menjadi momentum untuk naik peringkat, sebagai hasil kerja keras bersama dalam mendorong pembangunan Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Aneng mengajak seluruh elemen, termasuk OPD, pelaku usaha, dan media massa, untuk aktif berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program KLA di Kepulauan Anambas.

Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban untuk menjalankan dan menyukseskan kebijakan nasional dalam perlindungan anak, yang diwujudkan melalui pembangunan KLA sebagai sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak secara terencana dan berkelanjutan.

“KLA bukan sekadar program, tetapi sistem pembangunan yang menyeluruh. Oleh karena itu, perlu komitmen dan sinergi dari seluruh pihak agar pelaksanaannya berjalan optimal,” pungkasnya. (rls/rob)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Kasus Pembunuhan di Tarempa Terungkap! Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Hanya dalam Hitungan Hari

Suarasiber.com,(Anambas) – Kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...