Suarasiber.com (Batam) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tengah menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam kembali digelar pada Kamis (pekan lalu) di ruang serbaguna DPRD Batam, melanjutkan diskusi sehari sebelumnya.
Ketua Pansus, Muhammad Yunus, S.Pi, memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus dan perwakilan Pemko Batam, termasuk dari Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Yunus, pembahasan sempat mengalami penundaan lantaran menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan terbaru yang menjadi rujukan utama revisi perda. Setelah regulasi tersebut diterbitkan pada Mei lalu, proses pembahasan kini bisa dikebut.
“Kita targetkan Ranperda ini bisa diajukan ke paripurna dan disahkan pada akhir Juni 2025,” ujarnya.
Yunus menegaskan bahwa salah satu poin penting dalam revisi perda ini adalah peningkatan kesejahteraan guru, khususnya melalui pemberian insentif. Ia berharap regulasi baru ini mampu memotivasi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Batam..
“Kami ingin para guru lebih semangat, agar dunia pendidikan dasar di Batam semakin maju dan berprestasi,” pungkasnya. (***/asih)
Editor Yusfreyendi





