Suarasiber.com (Natuna) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab natuna menyalurkan 149,3 ton pupun bersubsidi kepada 581 petani untuk mendorong peningkatan produktivitas serta kualitas hasil pertanian, Selasa (22/5/2025).
Penyaluran ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025.
Dari jumlah 149,3 ton, terdiri dari 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea. Para petani yang mendapatkan bantuan selama ini menanam padi, jagung, dan cabai. Tidak semua petani mendapatkannya, melainkan hanya mereka yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN dan E-RDKK.
Distribusi pupuk subsidi tersebar di sembilan kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
- Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
- Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
- Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
- Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
- Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
- Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
- Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
- Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menegaskan pupuk ini merupakan bentuk subsidi dari pemerintah pusat yang harus tepat sasaran.
“Pupuk ini tidak diperjualbelikan,” tegas Boy.
Pengawasan panyaluran pupuk ini dilakukan oleh Komisi Pengawasan Kabupaten Natuna. (***/fan)
Editor Yusfreyendi





