Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Seorang anggota TNI, Serda Doni Laksono tewas dalam keributan yang terjadi di Leko Cafe yang berlokasi di Jalan Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (23/02/2025) malam. Polisi pun mendesak agar izin Tempat Hiburan Malam (THM) ini dievaluasi.
Melansir Tribunews.com, desakan itu ditujukan kepada Dinas Pariwisata.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk mempertimbangkan kelayakan operasional tempat itu.
“Kalau kejadian serupa terus berulang, kami akan mendorong agar izin usaha dicabut demi keamanan masyarakat,” tegasnya, Senin (24/2/2025).
Ditambahkan olehnya, penting untuk mendalami riwayat sejumlah kejadian di Leko Cafe. Sebelumnya, ada dugaan terjadi penistaan agama di sana.
Riwayat kejadian diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Peristiwa yang menewaskan Serda Doni Laksono terjadi Minggu sekitar pukul 03.00 WIB. Kapendam I Bukit Barisan (BB), Kolonel Infantri Dody Yudha, pun memberikan keterangan.
Dody mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi bersama Pomal Tanjungpinang untuk menyelidiki peristiwa perkelahian yang melibatkan anggota TNI tersebut.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, telah memerintahkan Danrem 033/WP bersama Danyon 136/TS agar berkoordinasi dengan Koarmada I Tanjungpinang untuk menyelesaikan masalahnya secara transparan
Pihaknya sudah mengamankan anggota TNI berinisial Prd Yhs, yang kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh prajurit juga apel luar biasa di Yonif 136/TS dengan penekanan agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. (***)
Editor Ady Indra P





