Suarasiber.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengundang manajemen PT Pelindo cabang Tanjungpinang dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Rabu (22/1/2025) pukul 13.00 WIB.
“Kadishub Provinsi Kepri (selain Pelindo) juga kita undang (rapat dengar pendapat/RDP) hadir,” kata Rudy Chua, anggota DPRD Kepri saat dikonfirmasi suarasiber.com, Selasa (21/1/2025).
Undangan disampaikan terkait rencana penyesuaian alias kenaikan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang per 1 Februari 2025. Dan, dijadwal dihadiri seluruh anggota DPRD Kepri.
Meski pelabuhan ini berada di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Namun, rencana kenaikan tarif itu tidak dibahas dan atau diberitahukan kepada Pemprov Kepri, DPRD Kepri, Pemko dan DPRD Tanjungpinang.
Rencana itu hanya disampaikan manajemen Pelindo melalui secarik pengumuman yang diteken GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi tanggal 16 Januari 2025. Dan tidak ditembuskan ke pihak manapun.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kepri melalui 5 orang anggota dari Dapil Kota Tanjungpinang, yakni Teddy Jun Askara SE., MM, Bobby Jayanto SIP, Rudy Chua SE., MH, Hj Ismiyati SPd.AUD, Clara Caludia Damayu Lase SIP, menyatakan menolak rencana kenaikan tarif tersebut.
Ada tiga hal yang menjadi dasar penolakan itu:
1. Kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan dilakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi perekonomian masyarakat Kepri secara umum dan Tanjungpinang/Bintan secara khusus yang saat ini sedang mengalami kelesuan. Kenaikan ini juga tidak menghargai upaya pemda yang sedang berusaha dengan segala cara untuk meningkatkan pariwisata di Provinsi Kepri.
2. Kenaikan ini tidak disertai dengan peningkatan fasilitas yang memadai dan dikeluhkan masyarakat selama ini. Seperti masalah pas dan lahan parkir, masalah toilet, kondisi AC, masalah tangga bergerak, masalah alur pengangkatan barang penumpang dan lain-lain.
3. Kenaikan pas domestik 50 % dan internasional 88 % ini sangat memberatkan masyarakat dan juga berpotensi mengganggu pembangunan pariwisata yg sedang dilakukan pemerintah daerah. (zainal)
Editor Yendi





