Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Hasto Kristyanto, Sekjen Partai PDIP sebagai tersangka di dua kasus sekaligus, Selasa (24/12/2024) mulai pukul 16.30 WIB dan disiarkan secara langsung secara online.
Kedua kasus itu, adalah dugaan suap dan perintangan penyidikan. Perintangan penyidikan terjadi saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menyasar ke Harun Masiku (buronan KPK).
Setyo Budiyanto, Ketua KPK saat konperensi pers pengumuman penetapan tersangka Hasto mengungkapkan hal menarik yang dilakukan Hasto dalam upaya mencegah penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku.
“HK memerintahkan HM agar segera merendam handphone-nya ke dalam air dan melarikan diri,” kata Setyo Budiyanto.
Dia (HK), ujar Setyo juga mengumpulkan para saksi dan mengarahkan untuk memberikan keterangan yang tidak sebenarnya saat diperiksa penyidik KPK.
“HK dengan sengaja mencegah dan merintangi proses penyidikan,” tukas Setyo sembari menegaskan semua itu terungkap dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan penyidik KPK. (eko)
Editor Yusfreyendi





