Suarasiber.com (Batam) – Dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batam dalam Pergantian Antar Waktu ( PAW ) DPRD Batam sisa jabatan 2024 – 2029, Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi SH, siap mengemban amanat yang di berikan oleh masyarakat.
“Saya siap ditempatkan di komisi mana saja serta siap mengemban amanat yang diberikan oleh masyarakat,” tutur Gabriel usai pelantikan.
Selain itu , Gabriel juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan lupa dengan pesan dari Nuryanto SH . MH agar dirinya bisa menjadi anggota dewan yang amanah dan bisa menginspirasi kaum muda.
Perlu diketahui bahwa DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI – Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antar waktu Gabriel untuk menggantikan Nuryanto SH. MH yang mengundurkan diri.
Pelantikan Gabriel sudah sesuai dengan pasal 99 ( ayat 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD yang mengatur Pergantian Antar Angota DPRD yang mengundurkan diri, meninggal dunia atau diberhentikan.
Dalam pelantikan itu Gabriel didampingi oleh istri, kedua orang tuanya yakni Sahat Sianturi dan Ganda Tiur (mantan Anggota DPRD Kota Batam), mertua dan juga para pendukungnya .
Gabriel diLantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto SH.MH, di dampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan dan disaksikan oleh Wali Kota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batam, Jefriden Hamid serta Forkompindo lainnya, Senin, (11/11/2024). (***)
Editor Yusfreyendi





