Minggu, 30 November 2025

Polisi Bakal Terapkan Pasal TPPU Terhadap Tersangka Judol Oknum Komdigi

Tayang:


Suarasiber.com – Para tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal disangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (10/11/2024), dilansir melalui pmjnews.com.

Diterangkan Wira jika pihaknya membutuhkan dukungan dari instansi terkait lainnya karena akan memakai pasal TPPU kepada para tersangka. Penerapan ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas judi online.


Di sisi lain, pihaknya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait. Karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan rekening senimai Rp2,8 miliar serta uang tunai senilai Rp300 juta dari penangkapan dua tersangka baru kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kedua orang tersangka yang diamankan tersebut berinisial MN dan DM. Mereka memiliki peran berbeda. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...