Suarasiber.com (Batam) – DPRD Batam tidak akan memediasi permasalahan yang terjadi antara Manajemen PT Epson dan karyawannya sebelum ada keputusan dari pihak kepolisian
Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk di Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tanggapan dan penolakan PT Epson atas Surat anjuran Disnaker No R / 2230 / 500.15.2 / VII / 2024, Selasa, 5 Oktober 2024.
“Kami tidak akan memediasi permasalahan ini sebelum ada keputusan dari kepolisian. Tunggu kelanjutan dari pemeriksaan pihak kepolisian. Kalau di sana akan jelas nantinya mana yang harus digugurkan dan lain sebagainya. Dan kalau bisa jangan ada korban – korban lain setelah ini,” pinta Dandis.

Sebelum mengambil keputusan seperti itu di akhir rapat, Dandis juga telah menyarankan kalau permasalahan di antara mereka itu lebih baik dibawa ke ranah hukum. Biar jelas tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Hal itu terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara karyawan dan pihak manajemen PT Epson yang sulit untuk disatukan.
“Sudah bawa ke ranah hukum saja biar jelas. Saya tidak bisa kalau seperti ini. Saya itu kalau putih ay putih. Kalau hitam ya hitam. Yang mana yang pas untuk perusahaan saya juga kurang paham. Yang mana yang jelas untuk karyawan saya juga bingung. Belum tahu lagi siapa yang benar. Siapa yang salah kalau begini. Maka ke ranah hukum saja, biar jelas,” tegas Dandis.

Dandis juga sempat kaget saat mengetrahui permasalahan itu sudah sampai ke pihak kepolisian. Salah satu karyawan yang tidak terima dengan keputusan PHK dan juga tidak terima diduga mencuri telah melaporkan permasalahan tersebut ke kepolsiain.
“Saya tidak melakukan. Demi Allah. Saya tidak melakukan. Di penjara pun saya siap. Saya tidak melakukan. Dari awal saya juga sudah bilang tolong lapor saja ke polisi,” ucap Syahrizal, Supervisor.
Sementara itu, sebelumnya, dikatakan oleh Syahrul bahwa pihak manajemen PT Epson tidak membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum tapi diselesaikan secara kekeluargaan. (***)





