Suarasiber.com – Penolakan ratusan warga Kampung Nusantara, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang, terhadap rencana perpanjangan SHGB PT Citra Data Aditya (CDA) mendapatkan dukungan DPRD dan Pemkot Tanjungpinang.
Hari ini, Rabu (10/9/2024), perwakilan masyarakat mendatangi Kantor DPRD dan Pemkot Tanjungpinang. Kedatangan mereka dipimpin oleh Mohamad Parkusnadi.
Kedatangan ratusan masyarakat yang diwakili tim 9 tersebut untuk menjelaskan kronologi lahan bekas HGB PT CDA. Warga juga menyampaikan pernyataan sikapnya kepada Pemkot Tanjungpinang.
Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto dan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar melalui Thamrin Dahlan Asisten I Wako menyatakan dukungannya terhadap upaya masyarakat Kampung Nusantara.
“Kami berada di pihak masyarakat, kami mendukung,” kata Tamrin Dahlan, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan Kantor DPRD.

Pemkot menampung aspirasi warga Kampung Nusantara selanjutnya dilakukan kajian untuk dibahas.
Hal senada disampaikan Agus Djurianto. Apalagi sesuai dengan RTRW Kota Tanjungpinang yang baru peruntukan lahan di di wilayah itu sudah berubah.
Karenanya, DPRD Kota Tanjungpinang akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
“Persoalan ini akan kita bahas lebih dulu di dewan. Selanjutnya kita undang para pihak terkait,” ujar Agus.
Agus membenarkan para pihak terkait itu di antaranya BPN dan perusahaan yang menguasai lahan melalui HGB.
Sementara Mohamad Parkusnadi meminta agar Pemkot Tanjungpinang dan DPRD lebih cermat dalam melihat persoalan di masyarakat Kampung Nusantara.
Ia pun menjabarkan 20 tahun lamanya ratusan masyarakat telah mendiami lahan bekas HGB yang telah ditelantarkan.
Ia menjelaskan ada kehidupan di atas lahan bekas HGB PT CDA itu, yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
Sebelum kedatangan warga ke DPRD dan Pemkot Tanjungpinang, tepatnya 10 September 2024 masyarakat telah menyurati Menteri ATR/BPN dan Presiden Jokowi terkait penolakan perpanjangan 2 Sertifikat HGB PT CDA seluas 253 hektare. (syaiful)
Editor Yusfreyendi





