Suarasiber.com – Seseorang yang mengaku pegawai BPJS menipu seorang pensiunan inisial HS (75). Akibatnya, pensiunan ini kehilangan sekitar Rp1,2 miliar.
Polisi masih melakukan lidik atas laporan penipuan ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan HS merupakan warga yang tinggal di Kebayoran Lama.
“Korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku pegawai BPJS pada Kamis, 5 September 2024,” ujar Ade, Sabtu (7/9/2024.
Penipu mengatakan kepada korban jika BPJS miliknya telah dipergunakan oleh pihak lain untuk transaksi obat-obatan terlarang.
Masih dalam kondisi bingung, HS kemudian kembali dihubungi seseorang yang mengaku polisi dari Polwiltabes Bandung. Penelepon kedua ini meminta agar HS mengganti PIN ATM-nya.
Usai HS menggganti ATM-nya, ia baru tersadar sudah menjadi korban penipuan. Saldo di dua rekeningnya yang isinya sebesar Rp1.232.499.000 tak ada lagi.
Korban kemudian membuat laporan dan saat ini kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. (***/syaiful)





