Sabtu, 29 November 2025

Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk Pembangunan Jangka Panjang Disetujui DPRD Batam

Tayang:


Suarasiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Senin (5/8/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja keras menyelesaikan pembahasan RPJPD bersama Pemerintah Kota Batam.


RPJPD ini, sebut dia, merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan akan menjadi dasar bagi pembangunan jangka panjang di Kota Batam selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Kepulauan Riau.

Harapannya, RPJPD ini dapat memanfaatkan potensi Kota Batam secara optimal dan menjadi lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

Jefridin mengingatkan pentingnya penjabaran dokumen RPJPD secara konsisten dan berkualitas, serta meminta dukungan DPRD Kota Batam untuk memastikan implementasi yang efektif. RPJPD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di masa mendatang.

DPRD Kota Batam pun sebaliknya, mengapresiasi Pemkot Batam yang bekerja sama selama pembahasan.

Sejumlah hal penting termaktub dalam rumusan RPJPD, di antaranya:

  1. Partisipasi masyarakat
  2. Pembangunan berkelanjutan
  3. Peningkatan akses layanan dasar
  4. Penanggulangan kemiskinan
  5. Penciptaan lapangan kerja
  6. Pemberdayaan masyarakat
  7. Keadilan sosial dan kesetaraan

Ranperda RPJPD Kota Batam Tahun 2025-2045 terdiri dari 6 bab dan 8 pasal. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan disahkannya RPJPD ini, Kota Batam diharapkan dapat melangkah maju dengan arah pembangunan yang jelas dan terencana untuk 20 tahun ke depan, demi mewujudkan visi Batam yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...