Sabtu, 6 Juni 2026

Pemotor Buang Surat Tilang, Ngaku Punya Bekingan, Berakhir Begini

Tayang:


Suarasiber.com – Viral seorang pemotor yang masuk ke jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan menolak ditilang bahkan membuang surat tilang.

Kelakuan itu diperlihatkan karena merasa punya bekingan di Polda Metro Jaya.

Kejadian ini terekam akun Instagram @memomedsos, Minggu (26/5/2024) lalu.


Dilihat dari unggahan itu, pengendara yang membawa sepeda motor B 5451 TDV mengenakan helm merah dengan jaket putih. Awalnya ia mendapatkan tilang dari petugas yang berjaga.

Bukannya menyimpan bukti tilang itu, ia yang turun dari sepeda motornya kemudian malah meremas surat itu lalu membuangnya ke pepohonan taman di sebelah kanan sepeda motornya.

Petugas yang melihat hal itu tetap melanjutkan tugasnya. Saat ia mau beranjak pergi, seorang petugas lain menahannya. Ia kemudian ditanya siapa nama bekingannya di Polda Metro.

Belakangan ia akhirnya menerima surat tilang itu lalu pergi dengan sepeda motornya dengan perasaan kesal.

Melansir detik.com, Rabu (19/6/2024), Satlantas Jakarta Selatan Katim 2 Bripka Usman membenarkan ada pemotor yang membuang surat tilang dan mengaku punya bekingan di Polda Metro.

Dia memastikan, pemotor tersebut akhirnya menerima surat tilang yang sebelumnya sempat dibuang.

“Betul tadi ada oknum pengendara roda dua yang nggak mau ditilang, ya bisa dibilang arogan. Dia bilang ada bekingan oknum di Polda Metro Jaya. Tapi dia sudah kami tilang dan lembar birunya sudah kami serahkan. Tadi sempat dibuang, tapi akhirnya diterima sama dia,” kata Bripka Usman. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...