Sabtu, 29 November 2025

Petani Eks Duriangkang Bersuara: Jangan Jual Lahan, Kami Mau Bayar UWTO Juga

Tayang:


Suarasiber.com – Sejumlah petani yang sebelumnya menggarap lahan di Duriangkang telah dipindahkan ke Seitemiang pada tahun 2001 hingga 2002 silam. Ketika lahan yang sekarang digarap diukur-ukur, mereka pun resah.

Salah satu orang yang juga Ketua Forum Masyarakat Petani Eks Duriangkang, Rey, meluapkan kekecewaannya bila benar kabar lahan yang dikelolanya akan dijual.

Rey termasuk petani yang dipindahkan dari Duriangkang. Pemindahan dilakukan oleh Otorita Batam (sekarang BP Batam). Sejak dipindahkan hingga sekarang, petani sudah puluhan tahun mengelola lahan itu.


“Jangan jual lahan pertanian kami. Kami bersedia membayar UWTO sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kami sangat kecewa dengan BP kalau ternyata lahan pertanian kami itu dijual ke pihak lain,” ungkap Rey kepada suarasiber.com, Senin (27/5/2024).

Rey mengaku terkejut ketika mengetahui ada tim pengukur yang melakukan pengukuran sesuai PL alokasi lahan yang kabarnya diberikan oleh BP.

“Bagaimana ini, kok tiba – tiba lahan pertanian kami diukur – ukur tanpa kami tahu sebelumnya. Ya wajar kalau kami berpikir lahan tersebut dijual,” imbuhnya.

Rey menceritakan, kepindahannya dari Duriangkang ke Seitemiang, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, bukan atas kemauan sendiri.

Ia dipindahkan pada tahun 2001/2002 oleh Otorita Batam. “Jadi bukan kami semata – mata menempati sendiri. Kami ditempatkan. Kami dipindahkan kemari. Kan begitu,” tegasnya.

Kekecawaan juga dirasakan warga lain di Seitemiang. Menurut Rey, masyarakat keberatan atas pengukuran lahan tersebut.

Sempat dilakukan rapat di lapangan dengan kesepakatan untuk sementara pengukuran tidak dilanjutkan.

Saat persoalan ini akan dikonfirmasi kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, S.E. menjabat, yang bersangkutan tidak bisa ditemui.

Sebelumnya, warga Seitemiang RT 02 RW 07 beramai-ramai memasang spanduk menolak pengggusuran. Kemudian dilakukan pertemuan di tempat wisata Tibelat Farm Budi Daya Ikan Air Tawar Batam, Minggu (10/3/2024).

Ketua Forum Masyarakat Petani Eks Duriangkang, Rey. Foto – suarasiber.com/asih

Petani terkejut lahan mereka dipatok-patok. Mereka juga menerima surat peringatan (SP) ke-3 dari pihak pengembang, supaya mengosongkan lahan pertanian yang sudah mereka garap puluhan tahun.

Pertemuan melibatkan warga dan perwakilan PT Rejeki Tiga Bersaudara yang menjelaskan ke warga pihaknya telah membayar Uang Wajib Tahunan kepada BP Batam atas lahan yang saat ini digarap para petani.

Seorang petani, Patar Simanjorang mengaku menerima alokasi lahan tersebut atau Peta Lahan (PL) dari BP Batam tahun 2001 lalu. Sebagai ganti rugi dari lahan yang digarapnya di Duriangkang.

“Saya bersama warga lainnya resmi mendapat izin dari BP Batam untuk menggarap lahan yang saya usahakan saat ini,” katanya, mengutip infokepri.com.

Saat menerima alokasi lahan itu, kata dia, BP Batam berjanji setelah selama 5 tahun mengarap lahan itu, ia bersama warga lainnya bisa mengurus Uang Wajib Tahunan (UWT). Namun saat mengurus UWT pihak BP Batam tidak mengizinkannya dengan alasan jika diizinkan akan terjadi alih fungsi lahan.

Hal senada disampaikan petani lainnya, Hetty ia mengatakan mendapat alokasi lahan yang digarapnya secara resmi dari BP Batam. Saat itu kondisi lahan itu rawa, ia bersama suaminya bersusah payah menggarap lahan tersebut agar dapat ditumbuhi oleh tanam-tanaman yang bernilai ekonomis.

Ia meminta agar pihak BP Batam memberikan penjelasan atas rencana pengalokasian lahannya kepada pihak pengembang. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...