Sabtu, 6 Juni 2026

Guru Madrasah Perlu Lakukan 3 Hal Ini Saat Ajarkan Moderasi Beragama

Tayang:


SERANG (suarasiber.com) – Sebanyak 50 Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah mendapat penguatan wawasan moderasi beragama dan cara mengintegrasikannya pada mata pelajaran di madrasah. Materi ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman saat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berlangsung di Serang, Jumat (6/10/2023).

Abdul Rochman mengingatkan para guru agar meSebanyak 50 Ketua Kelompok Kerja Guru Madrasah mendapat penguatan wawasan moderasi beragama dan cara mengintegrasikannya pada mata pelajaran di madrasah. Materi ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman saat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang berlangsung di Serang, Jumat (6/10/2023).miliki wawasan fundamental tentang moderasi beragama. Sebab, mereka bersentuhan langsung dengan generasi masa depan bangsa.

“Sepuluh – dua puluh tahun ke depan mereka yang saat ini belajar di madrasah akan menjadi pemimpin mengelola negara ini. Karenanya, cara pandang dan perspektif mereka harus berbasis para esensi ajaran agama, yakni kemaslahatan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Abdul Rochman menjelaskan signifikansi moderasi beragama bagi siswa.


“Yang lebih penting dari menghafalkan kata kunci atau definisi adalah guru harus memastikan nilai-nilai moderasi beragama tersampaikan secara baik kepada siswa,” sambungnya

Ia menegaskan bahwa dalam menyampaikan moderasi beragama melalui jalur pendidikan ini ada beberapa langkah yang bisa ditempuh.

Pertama, melakukan penyisipan (insersi) dalam materi yang relevan diajarkan di madrasah.

“Sebagai contoh pada mata pelajaran fiqh. Guru harus menanamkan tumbuhnya tradisi saling menghargai perbedaan termasuk dalam bermazhab,” ujarnya.

Kedua, menyampaikan penggunaan metode pembelajaran yang membekali kebiasaan sportif dan menghargai perbedaan.

Ketiga, menyelenggarakan pembekalan secara khusus melalui pelatihan tersendiri.

Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menyampaikan harapannya kepada para Ketua Pokja agar memantau terus informasi perkembangan kebijakan Kementerian Agama, termasuk beberapa program pendampingan kelompok kerja.

“Dalam waktu dekat, seluruh kelompok kerja didorong untuk menggunakan LMS PKB yang akan menjadi sistem informasi peningkatan kompetensi guru.” kata Anis Masykhur menjelaskan.

“Sistem informasi PKB tersebut adalah rumah bersama kegiatan pokja, sehingga program-program peningkatan kompetensi termonitor secara utuh dari pusat,” tegasnya, mengutip kemenag.go.id. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Jupiter Aerobatic Team Disambut Meriah di Kalimantan Selatan, Ribuan Warga Padati Open Base Lanud Sjamsudin Noor

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menyambut kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). Foto - Pen Lanud Sjamsudin Noor

Kemnaker Gandeng Boga Group Buka Lowongan Kerja Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Berpeluang Kembali Bekerja

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker menyampaikan peluncuran Program Lansia Aktif di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto - Biro Humas Kemnaker

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id