Kamis, 4 Juni 2026

Hari Ini DKPP Bacakan Putusan 11 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Tayang:


Suarasiber.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 11 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (31/3/2021) mulai pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari laman resmi DKPP, Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif.


Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.

“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya.

Perkara yang Diputus

  1. Perkara nomor 14-PKE-DKPP/I/2021 Bawaslu Kabupaten Karawang
  2. Perkara nomor 20-PKE-DKPP/I/2021 Bawaslu Kota Surabaya
  3. Perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2021 Bawaslu Kabupaten Bintan
  4. Perkara nomor 35-PKE-DKPP/I/2021 Bawaslu Kabupaten Serang
  5. Perkara nomor 38-PKE-DKPP/I/2021 KPU Kabupaten Fakfak
  6. Perkara nomor 39-PKE-DKPP/I/2021 KPU Kabupaten Teluk Bintuni
  7. Perkara nomor 53-PKE-DKPP/II/2021 KPU Kabupaten Halmahera Timur
  8. Perkara nomor 56-PKE-DKPP/II/2021 KPU Kabupaten Kepulauan Aru
  9. Perkara nomor 61-PKE-DKPP/II/2021 Bawaslu Kabupaten Ponorogo
  10. Perkara nomor 68-PKE-DKPP/II/2021 KPU Kota Batam
  11. Perkara nomor 88-PKE-DKPP/II/2021 KPU Kabupaten Halmahera Timur. (mat)
Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...