Sabtu, 29 November 2025

Kenali Ciri-ciri Ponsel yang Bakal Diblokir Pemerintah

Tayang:


SUARASIBER – Pemerintah pada 17 Agustus mendatang menerapkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan ini diyakini akan membuat peredaran ponsel Black Market (BM) tumbang.

Nah, siapa tahu ponsel yang sedang kalian pakai saat ini ternyata bakal menjadi incaran pemblokiran. Mungkin saja ponsel hadiah teman, sahabat atau orang lain. Yuk kenali dahuku ciri-cirinya sebelum terlembat.

Izin Posted
Foto – sertifikasi.postel.go.id/

Dari berbagai sumber disebutkan, pemerintah tak akan kompromi dengan ponsel yang tidak memiliki kartu garansi resmi, IMEI-nya tidak terdaftar dan tak ada izin Postel.


Kartu garansi resmi akan menjadi keharusan yang harus diberikan toko kepada pembeli ponsel. Juga harus menyertakan panduan dalam Bahasa Indonesia.

Jadi coba deh periksa kembali kotak ponsel yang kalian beli, apakah ada kartu garansi resminya?

Selanjutnya nomor identitas unik atau IMEI. IMEI dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Sekarang kan lagi zamannya tuh ponsel dua slot SIM Card, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut. Semua nomor IMEI inilah yang didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia.

Mau tahu bagaimana mengetahui IMEI ponsel kalian? Cara pertama dari seting, pilih about phone. Maka tampak berapa IMEI ponsel kalian. Cara kedua dengan perintah *#06# dan cara ketiga ialah periksalah di kardus ponsel kalian.

Kalian bisa menuju ke imei.kemenperin.go.id dan langsung muncul kotak dengan judul besar Cek IMEI. Masukkan saja IMEI ponsel kalian. Ini akan memastikan apakah status ponsel kalian terdaftar atau belum.

Sedangkan izin Postel bisa dicek melihat kemasannya. Biasanya satu label dengan nomor IMEI. Izin ini wajib bagi semua peralatan elektronik yang memiliki koneksi wireless, baik selular, WiFi dan Bluetooth.

Nomor Postel ini bisa dicek di sertifikasi.postel.go.id. Nama kustomer biasanya merek pabrik pembuat ponsel, bisa saja distributornya. Cari kolom merek dan model, jika modelnya tak sama kemungkinan ponsel kamu barang BM.

Nah, sudahkah kalian cek? (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...