Sabtu, 29 November 2025

Januari Ini, Polres Bintan Incar Kendaraan Modifikasi

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Polres Bintan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Januari 2019 ini menjelankan Program Januari Tertib Lalu Lintas. Sasarannya? Para pemilik kendaraan yang memodifikasi alat transportasinya.

Hal ini ditegaskan Kasatlantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari di Polres Bintan, Sabtu (5/1/2019). Dijelaskan olehnya, modifikasi yang dimaksud bisa pada lampunya, knalpotnya atau bahkan kendaraan yang tidak lengkap bagian-bagiannya.

Sementara banyknya pelajar bawah umur yang membawa kendaraan ke sekolah lantaran alasan transportasi, Polres Bintan segera meneken komitmen dengan sejumlah kepala sekolah.


“Hanya pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang diperbolehkan membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Jika masih didapati pelajar bawah umur dibiarkan membawa kendaraan sendiri ke sekolah, orang tuanya akan kami panggil,” ujar Amelia.

Baca Juga :

Petani Padi di Jemaja Risaukan Ketersediaan Air

Pada Seutas Tali Gantungan, Lelaki 32 Tahun di Bintan Ini Melepas Ajal

Kapal Dagang, dari Singapura ke Palembang, Ditangkap Bawa Barang Terlarang

Pengemudi Yaris Terbalik Mengaku Didorong Sesuatu dan Kemudi Sulit Dikendalikan

Tentara dan Polisi Tanam Padi Bersama Petani Anambas

Pelajar yang belum berusia 17 tahun akan diberikan sosialisasi tentang pendidikan berlalu lintas. Agar mereka mendapatkan pemahaman jika suatu saat nanti memiliki SIM dan diperbolehkan secara aturan membawa kendaraan sendiri di jalan raya.

Sebagai upaya menekan angka kecelakaan, pihaknya memasang 30 spanduk di 30 lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. Diantaranya Jalan Simpang 4 Penaga, Simpang Pos Batu 16, Sungai Kecil, Tirta Madu. Dari 30 buah spanduk, 15 diantaranya dipasang di sepanjang Lintas Barat.

Spanduk ini bergambar tengkorak dengan tulisan peringatan yang mudah dibaca para pelintas. “Kegiatan ini merupakan upaya preventif atau pencegahan laka lantas. Dengan tujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan menekan angka laka lantas. Semoga masyarakat bisa selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas,” harapannya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...