Sabtu, 29 November 2025

Tiada Lagi Dendam Antara Nelayan Teluk Nipah dan Penuba

Tayang:


LINGGA (suarasiber.com) – Nelayan Teluk Nipah dan Penuba baru saja bersitegang. Penyebabnya, ada kapal pukat nelayan Penuba yang menabrak kelong warga Teluk Nipah. Warga Teluk Nipah membakar pukat tersebut, baru-baru ini.

Pemerintah dan aparat keamanan bertindak cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk berdamai. Pertemuan dihadiri Kasat Pol Air Polres Lingga AKP Paten Tarigan SH, Kasat Intelkam Polres Lingga AKP H Suprianto, Kapolsek Singkep Barat AKP Supama, Kasat Binmas Polres Lingga IPTU Asian Wirga, Kasi Pam Gal TNI AL Letda Budi Ermanto, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lingga Suyono, Kades Posek Masmin, Kades Busung Panjang Baharudin.

Tokoh masyarakat juga diundang diantaranya Nazar, Azman, M Rabi. Sementara nNelayan Kecamatan Kepulauan Posek dan Penuba berjumlah 150 orang.


“Pertemuan dilaksanakan di Kantor Camat Posek, antara nelayan pukat dan masyarakat Teluk Nipah. Alhamdulillah, ada kesepakatan damai. Tidak ada dendam karena pembakaran pompong pukat trawl tersebut,” kata Camat Posek Abdul Jamal, Minggu (28/1/2018).

Selain itu, disepakati juga masalah batas wilayah tangkapan bagi pukat trawl yang berkapasitas 5 GT ke bawah. Kapan jenis ini beroperasi dengan jarak tangkapan 4 mil dari pantai. Setiap pukat trawl yang menabrak atau menyerat jaring nelayan, diwajibkan mengganti rugi sesuai kesepakatan.

“Masyarakat Teluk Nipah juga menyepakati tidak akan berbuat anarkis lagi,” kata Abdul Jamal.

Sebelumnya, sejumlah warga Teluk Nipah desa Posek Kecamatan Kepulauan Posek membakar Kapal Pukat Trawl milik warga desa Penuba Kecamatan Selayar, Kamis (25/01). Aksi kemarahan ini sebagai puncak kemarahan nelayan atas aktivitas trawl yang dianggap merugikan mereka. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...