Suarasiber.com (Jenewa) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan Indonesia kembali mencatatkan capaian positif di tingkat internasional setelah selama dua tahun berturut-turut tidak masuk dalam daftar kasus (long list maupun short list of country cases) pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC). Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa dialog sosial dan hubungan industrial di Indonesia berjalan semakin baik.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela penyelenggaraan ILC ke-114 di Jenewa, Selasa (9/6/2026).
Menurut Yassierli, tidak masuknya Indonesia dalam daftar kasus ILC menunjukkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.
“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah, pekerja atau buruh, dan pengusaha yang terus membangun komunikasi serta penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui mekanisme dialog.
Menurut dia, hubungan industrial yang kondusif memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan dunia usaha. Dengan adanya ruang dialog yang sehat, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka, sementara keberlangsungan usaha tetap dapat terjaga.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menekankan pentingnya menjaga soliditas Delegasi Tripartit Indonesia selama mengikuti ILC ke-114.
Ia mengatakan, keterlibatan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam satu delegasi mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjadikan dialog sosial sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” katanya.
Selain itu, Menaker menyampaikan apresiasi kepada unsur pekerja dan pengusaha yang dinilai berperan aktif menjaga stabilitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.
Yassierli menilai penguatan kemitraan tripartit menjadi semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global. Perkembangan kecerdasan buatan (AI), ekonomi platform, transisi menuju ekonomi hijau, hingga perubahan demografi menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan tenaga kerja dan penciptaan pekerjaan layak.
Karena itu, menurut dia, transformasi dunia kerja harus dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional.
Dalam ILC ke-114, Indonesia juga memberikan perhatian terhadap sejumlah agenda strategis, antara lain pembahasan standar kerja layak di sektor ekonomi platform, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta implementasi konvensi dan rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Yassierli menegaskan, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif dan berkeadilan.
“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” ujarnya.
Keberhasilan Indonesia tidak masuk daftar kasus ILC selama dua tahun berturut-turut menjadi indikator penting bahwa dialog sosial dan hubungan industrial nasional semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional. Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.(***)
Editor Syaiful





