Kamis, 4 Juni 2026

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Anambas Aneng Kunjungi Desa Kuala Maras Jemaja Timur

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunjungi Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan Safari Ramadan 1447 H ini dipimpin langsung Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian, S.E., dan disambut hangat masyarakat di Masjid Al Taqwa.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Kedatangan Bupati Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian berlangsung khidmat. Sejumlah pejabat tingkat kabupaten dan kecamatan turut hadir, bersama tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.


Suasana kebersamaan tampak kuat sejak awal acara. Masyarakat Desa Kuala Maras memadati Masjid Al Taqwa untuk mengikuti rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H tersebut.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga sarana komunikasi langsung antara pemimpin daerah dan warga Jemaja Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas, tanpa terkecuali.

“Jarak bukan sebuah kendala untuk hadir di tengah-tengah masyarakat Jemaja, khususnya di Desa Kuala Maras. Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keramahan masyarakat yang hadir pada acara ini,” ujar Aneng.

Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian dan unsur Forkopimda duduk bersama tokoh agama dan masyarakat saat kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al Taqwa, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Sabtu (28/02/2026). Foto – Suarasiber.com/rob

Ia menekankan bahwa Safari Ramadan 1447 H menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kehadiran dan perhatian bagi seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Ketua FKUB Jemaja, Ustadz Muhammad Qosim, mengaku terkesan atas kunjungan Bupati dan Wakil Bupati dalam Safari Ramadan 1447 H tersebut.

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah membawa pesan persatuan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat.

“Kebersamaan yang tertuang dari sosok Aneng membuat masyarakat merasa haru. Perbedaan agama bukanlah alasan untuk tidak saling memberi semangat dan berbagi keberkahan,” ungkap Qosim.

Pernyataan itu menegaskan bahwa Safari Ramadan 1447 H bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan di Kepulauan Anambas.

Safari Ramadan 1447 H di Desa Kuala Maras diharapkan mampu mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi warga secara langsung, terutama terkait pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jemaja Timur.

Dengan terlaksananya Safari Ramadan 1447 H di Kuala Maras, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat silaturahmi, serta menjaga persatuan di bulan suci Ramadan.

Safari Ramadan 1447 H di Kepulauan Anambas pun menjadi simbol kedekatan pemimpin dan rakyat, sekaligus wujud nyata pelayanan pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat.(***)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa