Jumat, 5 Juni 2026

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

Tayang:


Suarasiber.com (Jakarta) — Polri terbitkan direktif dan bentuk Satgas ASRI guna memastikan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Direktif tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri.

Tindak Lanjut Arahan Presiden


Pembentukan Satgas ASRI Polri menjadi langkah konkret institusi kepolisian dalam mendukung program Presiden. Arahan tersebut sebelumnya disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026.

Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengawasi implementasi Gerakan Nasional Indonesia ASRI secara berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

Empat Pilar Gerakan Indonesia ASRI

Gerakan Nasional Indonesia ASRI memiliki empat fokus utama, yaitu:
• Aman, menciptakan keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik.
• Sehat, membangun kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan.
• Resik, mendorong kebersihan dan pengelolaan lingkungan terintegrasi.
• Indah, menghadirkan estetika dan kenyamanan ruang publik.

Program ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan fisik, tetapi juga membangun budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa gerakan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik.

Sejumlah personel Polri melaksanakan kegiatan korve membersihkan saluran air dan area sekitar markas komando di lingkungan perkantoran.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Johnny.

Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri berlandaskan sejumlah regulasi strategis, antara lain:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang telah diperbarui melalui Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025.

Surat Menteri Lingkungan Hidup tertanggal 6 Februari 2026.

Arahan Presiden RI dalam Rakornas 2026.
Arahan Kapolri dalam Rapat Pimpinan Polri pada 10 Februari 2026.

Seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta menyusun kebijakan internal guna memastikan implementasi program berjalan konsisten dan berkesinambungan.

Sebagai implementasi konkret, Polri menjalankan sejumlah kegiatan rutin, di antaranya:

• Satu Jam Awal Resik, yakni pembersihan dan penataan ruang kerja sebelum tugas operasional dimulai setiap hari kerja.

• Korve Mako Terpadu secara mingguan yang menyasar kebersihan kantor, asrama, drainase, dan lingkungan sekitar.

• Polri Peduli Lingkungan, kegiatan bulanan yang melibatkan tokoh masyarakat dan warga dalam membersihkan fasilitas umum seperti taman dan rumah ibadah.

Selain itu, Polri juga memperkuat kampanye Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, termasuk media sosial dan videotron, guna memperluas jangkauan pesan kepada masyarakat.

Seluruh jajaran kepolisian diwajibkan melakukan monitoring, evaluasi, serta pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Johnny menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mendukung agenda pemerintah.

“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan dan pelayanan yang humanis,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya direktif dan pembentukan Satgas ASRI, Polri memastikan program Presiden melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia. (***)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Jupiter Aerobatic Team Disambut Meriah di Kalimantan Selatan, Ribuan Warga Padati Open Base Lanud Sjamsudin Noor

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menyambut kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). Foto - Pen Lanud Sjamsudin Noor

Kemnaker Gandeng Boga Group Buka Lowongan Kerja Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Berpeluang Kembali Bekerja

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker menyampaikan peluncuran Program Lansia Aktif di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto - Biro Humas Kemnaker

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id