Suarasiber.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Batam mengikuti Rapat Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam dan difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam.
Rapat sosialisasi tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli SE, serta didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk ST. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengusulan pokir oleh anggota DPRD.

Penggunaan sistem informasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akurasi, dan keterpaduan perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mempermudah proses penginputan dan pengawasan usulan pokir.
Pokir DPRD sendiri merupakan rumusan aspirasi, usulan, dan permasalahan masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja. Pokir menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan RKPD serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan.
Muhammad Fadhli SE menjelaskan bahwa penerapan sistem informasi pengusulan pokir saat ini masih berada pada tahap sosialisasi awal. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut sebagai inovasi positif untuk mendukung kinerja anggota DPRD.

“Pemanfaatan sistem informasi ini masih dalam tahap sosialisasi. Tentu akan kita pelajari bersama agar ke depan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” ujar Fadhli.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Batam dapat memahami mekanisme serta manfaat penggunaan sistem informasi pengusulan pokir, sehingga proses perencanaan pembangunan daerah dapat berlangsung lebih transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





