Suarasiber.com (Batam) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda DPRD Kota Batam) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (15/12/2025).
FGD dipimpin Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah, dan dihadiri anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Yunus dan Dandis Rajagukguk. Hadir pula Ketua LAM Kepulauan Riau Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan perangkat daerah dan unsur masyarakat, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, Bagian Hukum Setda Kota Batam, serta organisasi kemasyarakatan seperti IKABSU Kota Batam, IKSB, KBSS Kota Batam, dan Paguyuban Keluarga Bengkulu.
Ketua Bapemperda Siti Nurlailah menjelaskan, FGD ini bertujuan menghimpun masukan lintas sektor sebagai bahan penyusunan Ranperda LAM Kota Batam. Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan penting agar regulasi yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta karakteristik sosial budaya Batam.

Ia menambahkan, Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Batam Tahun 2026 dan merupakan inisiatif DPRD. “Masukan dari berbagai kalangan diharapkan memperkaya kajian akademik agar semakin komprehensif dan menjadi landasan kuat dalam perumusan Ranperda ke depan,” ujarnya.
Melalui FGD ini, Bapemperda DPRD Kota Batam menegaskan komitmen untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, serta mampu memperkuat peran Lembaga Adat Melayu dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Melayu di Kota Batam. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





