Suarasiber.com (Tanjungpinang ) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan antikorupsi melalui Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” yang digelar di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (08/12/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDIA) 2025 dan diikuti sekitar 180 mahasiswa serta sivitas akademika.
Kuliah umum tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH, bersama tim HARKORDIA yang terdiri dari Koordinator Pidsus Roy Carlis, SH., MH, Kasi Penkum, serta para Kasi di Bidang Pidsus. Agenda ini bertujuan memperkuat karakter integritas mahasiswa, meningkatkan pemahaman mengenai bahaya korupsi, dan menumbuhkan peran aktif generasi muda dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar tindak pidana, tetapi ancaman besar terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan publik.
“Korupsi merusak moral, melemahkan demokrasi, dan menciptakan kemiskinan struktural. Karena itu kita perlu pendekatan yang komprehensif: pencegahan, pPerwakilan Universitas Maritim Raja Ali Haji menyerahkan cendera mata kepada pemateri (Aspidsus) Kejati Kepri, pada Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” yang digelar di UMRAH, Tanjungpinang, Senin (8/12/2025),

(Aspidsus) Kejati Kepri, pada Kuliah Umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” yang digelar di UMRAH, Tanjungpinang, Senin (8/12/2025),
Ia juga menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, termasuk pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset, penyitaan, perampasan, hingga gugatan perdata bila diperlukan. Mahasiswa turut diajak memahami ragam tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, penggelapan jabatan, pemerasan, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Dalam kesempatan itu, Ismail Fahmi menyoroti prioritas penanganan kasus yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti sektor pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru—yang menjadi bagian dari Asta Cita ke-2 pemerintahan 2024–2029.
“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dinilai dari jumlah perkara, tetapi dari seberapa besar kerugian negara dipulihkan dan sistem diperbaiki. Integritas adalah fondasi utama, dan mahasiswa harus menjadi teladan,” tegasnya.
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa gerakan antikorupsi harus menjadi identitas seluruh sivitas akademika.
“Kampus bukan hanya mencetak lulusan yang cerdas, tetapi generasi yang berkarakter kuat dan berpegang pada nilai kejujuran. Kita semua harus berani menolak segala bentuk pelanggaran integritas,” ujarnya.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan mahasiswa dan dosen aktif mengajukan pertanyaan. Panitia HARKORDIA Kejati Kepri juga membagikan suvenir berupa kaos dan stiker bertema antikorupsi kepada peserta yang berpartisipasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Rektor UMRAH, para wakil rektor, dekan, dosen, tamu undangan dari Forkopimda Tanjungpinang, serta sekitar 180 mahasiswa yang memenuhi ruangan acara. (***)
Editor Syaiful





