Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tengah membahas skema pemberian insentif perlindungan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol), agar mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih layak.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri kegiatan di Aula Wan Seri Beni, Komplek Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Senin (3/11/2025).
“Kami sudah membahas agar para pengemudi ojol tidak lagi menanggung penuh iuran BPJS-nya. Jika disetujui DPRD, pemerintah daerah akan menanggung sebagian biayanya. Untuk kabupaten atau kota yang belum mampu, kekurangannya akan ditanggung oleh provinsi,” jelas Gubernur Ansar, dikutip dari keterangan resmi.
Ia menegaskan, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata pelaksanaan tugas desentralisasi. Masih banyak kelompok pekerja rentan yang perlu kita jangkau dari program perlindungan ini,” ujar Ansar.
Sejak awal, Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan kepada nelayan melalui pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pada tahun 2025 cakupannya diperluas untuk kelompok petani. Ke depan, program ini akan terus dikembangkan agar menjangkau pekerja rentan di berbagai sektor, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor jasa informal.
Langkah Pemprov Kepri untuk memberikan insentif perlindungan bagi pengemudi ojol dinilai sebagai komitmen perluasan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum terjangkau program jaminan ketenagakerjaan secara optimal. (***)
Editor Yusfreyendi





