Suarasiber.com (Batam) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.
Pembentukan Pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Selasa (4/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama rapat meliputi penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam, sekaligus pembentukan Pansus Ranperda PSU.

Seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar dapat menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Kamaruddin, SE menegaskan pentingnya regulasi yang responsif dan pro-rakyat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan menekankan perlunya pembahasan yang mendalam di tingkat Pansus untuk memastikan semua kepentingan masyarakat terakomodasi.
Dukungan serupa juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk. Ia menegaskan komitmen fraksinya untuk memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan perda.
Fraksi Golkar melalui Ir. H. Djoko Mulyono juga menyetujui pembahasan Ranperda di tingkat Pansus dengan harapan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Batam.
Fraksi PKS yang diwakili Warya Burhanuddin, A.Md dan Fraksi PKB oleh Amisyah, ST turut menyatakan persetujuan.
Sementara itu, Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP melalui Muhammad Fadhli, SE berharap Ranperda ini dapat menjadi dasar hukum bagi keteraturan pembangunan dan kepastian hukum.
Adapun Fraksi Hanura, PSI, dan PKN lewat juru bicaranya Muhammad Rizky Aji Perdana menilai Ranperda ini sebagai inisiatif DPRD yang penting untuk menciptakan lingkungan perumahan yang layak dan berkualitas.
Usai pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi kesempatan Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan.

Melalui musyawarah internal, ditetapkan Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus, dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman hasil musyawarah tersebut disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin menyambut baik terbentuknya Pansus ini. Ia menilai langkah tersebut sangat penting untuk memastikan Ranperda tentang PSU benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan kota.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemerintah Kota Batam. Perda ini nantinya harus menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan di Batam,” ujar Kamaluddin.
Dengan terbentuknya Pansus Ranperda PSU, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





