new.suarasiber.com/,(Bintan) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.
Rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan korban, serta penegakan hukum terhadap kasus TPPO di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dihadiri jajaran perangkat daerah, unsur penegak hukum, serta lembaga dan instansi terkait.
Dalam arahannya, Sekda Ronny menegaskan bahwa posisi Bintan sebagai daerah dengan mobilitas masyarakat tinggi dan kedekatan geografis dengan negara tetangga, menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi tindak perdagangan orang.
“Seluruh unsur tim harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan memiliki SOP yang jelas. Setiap temuan atau laporan dari masyarakat wajib ditindaklanjuti tanpa penundaan,” tegas Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak tawaran kerja yang ternyata hanya modus penipuan. Tim pencegahan TPPO diminta bekerja lebih fokus dan tepat sasaran.
Sekda Ronny turut mengapresiasi DP3KB Bintan atas perannya sebagai koordinator utama dalam menyusun strategi pencegahan TPPO. Ia menekankan bahwa peningkatan literasi hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, DP3KB Bintan juga memaparkan sejumlah agenda kerja, termasuk evaluasi kasus sepanjang tahun, peningkatan sinergi dengan Pos Pelayanan Terpadu, serta rencana pelaksanaan sosialisasi terpadu bersama kecamatan dan desa.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh anggota Gugus Tugas TPPO untuk memperkuat langkah preventif, mempercepat mekanisme penanganan korban, serta meningkatkan ketegasan dalam penindakan terhadap pelaku perdagangan orang di Kabupaten Bintan. (***/rls)
Editor Yusfreyendi





