Suarasiber.com (Riau) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga jenis narkoba yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Operasi yang dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau tersebut berujung pada penangkapan seorang pelaku berinisial SE (29). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang seberat 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, dan enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” ujarnya, dikutip dari laman Lancang Kuning via tribratanews.polri, Rabu (22/10/2025).
Saat digeledah, petugas menemukan narkoba berbagai jenis yang disembunyikan dengan rapi di dalam tas pelaku. Polisi juga menyita satu unit ponsel dan tas selempang hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Dalam pemeriksaan, SE mengaku berperan sebagai kurir darat yang bertugas mengantarkan barang kepada pembeli. Ia mengaku narkoba tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis. Sebagai imbalan, SE dijanjikan upah Rp100 juta setelah pengiriman berhasil.
“Pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan perannya sebagai kurir,” jelas Kombes Putu.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.
Di akhir pernyataannya, Kombes Putu menegaskan bahwa Polda Riau akan terus memperkuat pengawasan jalur laut, khususnya wilayah yang kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba internasional.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba memanfaatkan jalur laut untuk memasok barang haram ke Indonesia,” tegasnya. (***)
Editor Yusfreyendi





