Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota Batam melalui Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan ini menyampaikan:

Pemenang Tender Pemilihan Mitra KSP Barang Milik Daerah pada Aset Tanah di Kawasan Dendang Melayu telah ditetapkan.
Keputusan ini merupakan hasil proses tender yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (***)
Editor Yusfreyendi
Loading...





