Suarasiber.com (Karimun) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan dari bawah. Rabu (22/10/2025), bertempat di Aula Kejari Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Denny Wicaksono bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Bpk. Jais, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta dihadiri oleh berbagai stakeholder strategis yang turut berperan dalam pendirian dan pengoperasian koperasi tersebut. Hadir antara lain perwakilan dari Bea Cukai, KSOP, Kantor Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Palugada Parit Rempak, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.”
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan bersama. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Denny dalam sambutannya.
Peran Kejaksaan dalam Pembinaan Koperasi
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa Kejaksaan akan mengambil peran aktif dalam membina Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa mulai dari tahap pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan operasional. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan koperasi tersebut sebagai role model nasional bagi koperasi-koperasi lain di daerah.
“Kami hadir sebagai pendamping hukum dan pembina, namun tidak akan mencampuri pengambilan keputusan internal koperasi. Kejaksaan hanya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.
Menurut Dr. Denny, kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi dan edukasi hukum agar kegiatan ekonomi rakyat berjalan dengan profesional dan transparan.

Sinergi Bersama Pemerintah Daerah dan Stakeholder
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan yang selaras dengan visi pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian rakyat melalui sektor koperasi.
Bupati berharap sinergi lintas instansi ini dapat mempercepat pencapaian target pemerintah daerah, yaitu mendirikan 71 Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Karimun.
“Kami ingin koperasi menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pembinaan dari Kejaksaan, saya yakin koperasi-koperasi ini akan tumbuh sehat dan profesional,” ujar Iskandarsyah.
Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa ini diharapkan menjadi contoh nyata pemberdayaan ekonomi dari bawah, yang tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat pondasi pemerataan ekonomi nasional sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ini juga menjadi simbol kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah, dan pelaku ekonomi lokal dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang makmur, adil, dan berdaulat ekonomi. (***)
Editor Yusfreyendi





